Cari Blog Ini

Kamis, 06 Januari 2022

Keutamaan Shalat Subuh

 

Keutamaan Shalat Subuh

 

Shalat Sunnah (Qobliyah) Subuh

Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah Fajar yaitu dua raka’at sebelum pelaksanaan shalat Shubuh adalah di antara shalat rawatib. Yang dimaksud shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dirutinkan sebelum atau sesudah shalat wajib. Shalat yang satu ini punya keutamaan yang besar, sampai-sampai ketika safar pun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus menjaganya. Bahkan ada keutamaan besar lainnya yang akan kita temukan.

Dalam Shahih Muslim telah disebutkan mengenai keutamaan shalat ini dalam beberapa hadits, juga dijelaskan anjuran menjaganya, begitu pula diterangkan mengenai ringkasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan shalat tersebut. 

Shalat Sunnah Fajar dengan Dua Raka’at Ringan

Dalil yang menunjukkan bahwa shalat sunnah qobliyah Shubuh atau shalat Sunnah Fajar dilakukan dengan raka’at yang ringan, adalah hadits dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshoh pernah mengabarkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الأَذَانِ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلاَةُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga shalat Shubuh. Sebelum shalat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan. (HR. Bukhari no. 618 dan Muslim no. 723).

Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Sunnah Fajar dengan raka’at yang ringan. Dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshoh, ia mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لاَ يُصَلِّى إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

Ketika terbit fajar Shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah shalat kecuali dengan dua raka’at yang ringan” (HR. Muslim no. 723).

‘Aisyah juga mengatakan hal yang sama,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ إِذَا سَمِعَ الأَذَانَ وَيُخَفِّفُهُمَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar adzan, beliau melaksanakan shalat sunnah dua raka’at ringan” (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lainnya disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَيُخَفِّفُ حَتَّى إِنِّى أَقُولُ هَلْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu shalat sunnah fajar (qobliyah shubuh) dengan diperingan. Sampai aku mengatakan apakah beliau di dua raka’at tersebut membaca Al Fatihah?” (HR. Muslim no. 724).

Imam Nawawi menerangkan bahwa hadits di atas hanya kalimat hiperbolis yaitu cuma menunjukkan ringannya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding dengan kebiasaan beliau yang biasa memanjangkan shalat malam dan shalat sunnah lainnya. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 4.)

Dan sekali lagi namanya ringan juga bukan berarti tidak membaca surat sama sekali. Imam Nawawi rahimahullah berkata,

“Sebagian ulama salaf mengatakan tidak mengapa jika shalat sunnah fajar tersebut dipanjangkan dan menunjukkan tidak haramnya, serta jika diperlama tidak menyelisihi anjuran memperingan shalat sunnah fajar. Namun sebagian orang mengatakan bahwa itu berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca surat apa pun ketika itu, sebagaimana diceritakan dari Ath Thohawi dan Al Qodhi ‘Iyadh. Ini jelas keliru. Karena dalam hadits shahih telah disebutkan bahwa ketika shalat sunnah qobliyah shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah. Begitu pula hadits shahih menyebutkan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surat atau tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al Qur’an, yaitu yang dimaksud adalah tidak sahnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Rajin Menjaga Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh

Dan shalat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh”  (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim no. 724).

Dalil anjuran bacaan ketika shalat sunnah qobliyah shubuh dijelaskan dalam hadits berikut,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ)

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah shubuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas” (HR. Muslim no. 726).

Keutamaannya: Lebih dari Dunia Seluruhnya

Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan shalat sunnah qobliyah Shubuh adalah hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Dua raka’at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725). Jika keutamaan shalat sunnah fajar saja demikian adanya, bagaimana lagi dengan keutamaan shalat Shubuh itu sendiri.

Dalam lafazh lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar shubuh,

لَهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا

Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim no. 725).

Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Karena sebagian orang keliru memahami shalat sunnah fajar dengan mereka maksudkan untuk dua raka’at ringan sebelum masuk fajar. Atau ada yang membedakan antara shalat sunnah fajar dan shalat sunnah qobliyah shubuh. Ini jelas keliru. Imam Nawawi mengatakan,

أَنَّ سُنَّة الصُّبْح لَا يَدْخُل وَقْتهَا إِلَّا بِطُلُوعِ الْفَجْر ، وَاسْتِحْبَاب تَقْدِيمهَا فِي أَوَّل طُلُوع الْفَجْر وَتَخْفِيفهَا ، وَهُوَ مَذْهَب مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور

“Shalat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh. Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i  dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Janji Allah Bagi Orang yang Melaksanakan Shalat Subuh

Jika kita perhatikan kondisi masjid-masjid, akan terasa sepi di waktu Shubuh. Lihat saja berapa banyak di antara teman-teman atau tetangga-tetangga kita yang sering meninggalkan shalat Shubuh. Ada yang sangat keterlaluan sampai-sampai merangkapnya dengan shalat Dhuha karena dilakukan setelah matahari meninggi. Padahal shalat shubuh adalah shalat yang amat utama. Shalat shubuh adalah yang terasa berat bagi orang-orang munafik.

Dari Jundab bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ

Barangsiapa yang shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar.  Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 657)

Ada beberapa faedah dari hadits di atas:

Pertama: Menunjukkan agungnya shalat fajar (shalat shubuh) di sisi Allah Ta’ala.

Kedua: Barangsiapa yang shalat Shubuh, maka ia mendapat jaminan dan rasa aman dari Allah. Jaminan ini adalah tambahan setelah seseorang berislam dengan mengakui “laa ilaha illallah”, tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah.

Ketiga: Secara tekstual menunjukkan bahwa orang yang shalat shubuh secara berjamaah atau sendirian akan mendapatkan jaminan Allah tadi.[1]

Adapun beberapa keutamaan yang didaptkan bagi seorang yang mau melaksanakan shalat subuh yaitu antara lain:

1.              Mendapatkan berkah dari Allah Ta’ala

Shalat Subuh berjamaah berpeluang mendapatkan berkah dari Allah Ta’ala. Sebab, aktivitas yang dilaksanakan pada waktu pagi, terlebih aktivitas wajib dan dilaksanakan berjamaah seperti shalat Subuh, telah didoakan agar mendapatkan berkah. Yang mendoakannya adalah Rasulullah shallallahualaihiwasallam:

اللهمَّ باركْ لأمتي في بكورِها

“Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu paginya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah)

2.              Mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat

Kondisi pada waktu subuh umumnya masih gelap, walau dengan penerangan listrik yang ada. Namun, dengan kondisi seperti itulah justru terdapat ganjaran yang besar dari Allah Ta’ala bagi manusia-manusia yang menuju masjid buat melaksanakan shalat dengan cahaya yang sempurna di hari Kiamat kelak, dalam hadits disebutkan:

عن بريدة الأسلمي رضي الله عنه عن النبي – صلى الله عليه وسلم قال :بشِّرِ المشَّائين في الظُّلَم إلى المساجد بالنور التام يوم القيامة

Dari Buraidah al-Aslami radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang berjalan pada saat gelap menuju masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

3.              Mendapatkan ganjaran shalat malam sepenuh waktunya

Bisakah kita melakukan shalat malam atau tahajud sepenuh malam? Tentu sangat sulit dengan beragam aktivitas siang hari yang juga harus kita kerjakan. Namun demikian, pahala melakukan shalat malam sepenuh waktu malam ternyata bisa kita dapatkan dengan melakukan shalat Subuh secara berjamaah, dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam disebutkan:

مَن صلى العشاء في جماعة، فكأنما قام نصف الليل، ومن صلى الصبح في جماعة، فكأنما صلَّى الليلَ كلَّه

“Barang siapa yang melakukan shalat Isya berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat setengah malam. Barang siapa yang melakukan shalat Subuh berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat malam sepanjang waktu malam itu.” (HR. Muslim, dari Utsman bin Affan Radhiallahu ‘anhu)

4.              Berada dalam jaminan AllahTa’ala

Orang yang melaksanakan shalat Subuh dengan sempurna, antara lain dengan melaksanakannya berjamaah, maka dia berada dalam jaminan dan perlindungan Allah Azzawajalla., dengan begitu, siapa yang berada dalam perlindungan Allah, orang itu tidak boleh disakiti, orang yang berani mencelakakannya terancam dengan azab yang pedih, sebab dia telah melanggar perlindungan yang Allah berikan kepada orang tadi, dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَن صلَّى الصبح، فهو في ذمة الله، فلا يَطلُبَنَّكم الله من ذمَّته بشيء؛ فإن من يطلُبهُ من ذمته بشيء يدركه، ثم يَكُبه على وجهه في نار جهنم

“Barang siapa yang melaksanakan shalat Subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Maka jangan sampai Allah menuntut kalian sesuatu apa pun pada jaminan-Nya. Karena barangsiapa yang Dia tuntut pada jaminan-Nya, pasti Dia akan mendapatkannya. Kemudian dia akan ditelungkupkan pada wajahnya di dalam neraka.” (HR. Muslim, dari Jundubibn Abdillah al-Bajali Radhiallahu ‘anhu)

5.              Dibebaskan dari sifat orang munafik

Siapakah dari kita yang bisa menjamin bahwa dirinya telah suci dari penyakit kemunafikan? Bukankah dahulu para tokoh Salaf, yang notabene keimanannya lebih baik daripada kita, senantiasa takut dan khawatir terjangkiti sifat kemunafikan? Lantas, tidakkah kita seharusnya lebih layak untuk khawatir terhadap kondisi kita dewasa ini? Apalagi hidup dalam dunia dengan godaan yang demikian banyak menerpa.

Shalat Subuh secara berjamaah adalah salah satu upaya yang bisa kita tempuh agar bisa terhindar dari terjangkit penyakit kemunafikan itu, disebutkan dalam hadits:

ليس صلاة أثقل على المنافقين من الفجر والعشاء، ولو يعلمون ما فيهما، لأتَوهما ولو حبوًا، ولقد هممتُ أن آمُرَ المؤذِّن فيُقيم، ثم آخُذَ شُعلاً من النار، فأحرِّقَ على من لا يخرج إلى الصلاة بعد

“Tidak ada Shalat yang lebih berat (dilaksanakan) bagi orang munafik daripada shalat Subuh dan Isya. Seandainya mereka tahu (keutamaan) yang terdapat di dalamnya, niscaya mereka akan melakukannya kendati dengan merangkak. Sungguh aku telah hendak memerintahkan kepada petugas azan untuk iqamat (Shalat) kemudian aku mengambil bara api dan membakar (rumah) orang yang belum tidak keluar melaksanakan Shalat (di masjid).” (HR. Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah)

6.              Jamaah shalat Subuh dipersaksikan oleh malaikat

Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

يتعاقبون فيكم ملائكةٌ بالليل وملائكةٌ بالنهار، ويجتمعون ف ي صلاة الفجر وصلاة العصر، ثم يعرُجُ الذين باتوا فيكم، فيسألهم ربُّهم – وهو أعلم بهم: كيف تركتم عبادي؟ فيقولون: تركناهم وهم يصلُّون، وأتيناهم وهم يصلون.

“­Malaikat bergantian melihat kalian pada siang dan malam. Para malaikat itu bertemu di shalat Subuh dan shalat Ashar. Kemudian yang bermalam dengan kalian naik (ke langit) dan ditanya oleh Rabb mereka, dan Dia lebih tahu keadaan hamba-hambanya, Bagaimana kondisi hamba-hambaku ketika kalian tinggalkan?’ Para malaikat menjawab, ‘Kami meninggalkan mereka dalam keadaan shalat, dan kami mendatangi mereka dalam keadaan shalat.” (HR. Bukhari-Muslim)

7.              Berpeluang mendapatkan pahala haji atau umrah bila berzikir hingga terbitnya matahari

Bisa dibayangkan betapa besar ganjaran pahala yang didapatkan bila memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dasar dari hal ini adalah keterangan dari Anasibn Malik Radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang bersabda:

مَن صلى الغداة في جماعة، ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس، ثم صلى ركعتين، كانت له كأجر حجة وعمرة تامة، تامة، تامة

“Barang siapa yang shalat Subuh berjamaah kemudian dia duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lantas shalat dua rakaat, maka baginya seperti pahala haji dan umrah, yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. Tirmidzi)

8.              Kesempatan untuk melaksanakan shalat sunah Subuh

Kesempatan lain yang bisa didapatkan dengan mengupayakan shalat Subuh secara berjamaah adalah shalat sunah Subuh dua rakaat. Shalat sunat Subuh dua rakaat ini punya kelebihan tersendiri yang disebutkan dalam hadits.

ركعتا الفجر خيرٌ من الدنيا وما فيها

“Dua rakaat (shalat sunah) Subuh lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” (HR. Muslim dari Ummul MukmininAisyah Radhiallahu ‘anha)

9.              Keselamatan dari siksa Neraka

Keselamatan dari siksa Neraka berarti berita gembira tentang masuk Surga. Ganjaran ini tentunya berlaku bagi yang melaksanakan shalat Subuh secara sempurna (berjamaah). Mari perhatikan Hadits berikut:

عن عُمارة بن رويبة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (لن يلج النارَ أحدٌ صلى قبل طلوع الشمس وقبل غروبها) رواه مسلم

Dari Umarah Radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Tidak akan masuk Neraka seorang yang shalat sebelum terbitnya matahari (Subuh) dan terbenamnya matahari (Ashar).”(HR. Muslim)

10.          Kemenangan dengan melihat Allah Ta’ala pada hari Kiamat nanti

Tentunya hal ini merupakan ganjaran terbesar yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya.

عن جرير بن عبد الله البجلي رضي الله عنه قال: كنا جلوسًا عند رسول الله صلى الله عليه وسلم إذ نظر إلى القمر ليلة البدر، فقال: (أمَا إنكم سترَون ربَّكم كما ترَون هذا القمر، لا تُضَامُّون في رؤيته، فإن استطعتم ألا تُغلبوا على صلاةٍ قبل طلوع الشمس وقبل غروبها، فافعلوا) رواه البخاري ومسلم

Dari Jarir Bin Abdullah al-Bajali Radhiallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah duduk bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau melihat ke bulan di malam purnama itu, Rasulullah bersabda, ‘Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian akan melihat kepada Rabb kalian sebagaimana kalian melihat kepada bulan ini. Kalian tidak terhalangi melihatnya. Bila kalian mampu untuk tidak meninggalkan shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah!” (HR. Bukhari-Muslim)

Semoga motivasi ini memicu kita untuk senantiasa bisa menjaga shalat Subuh secara berjamaah, bahkan menularkannya kepada saudara-saudara kita lainnya.

 

‎Klaten, 7 Januari 2022

Dibuat oleh: Amirul Huda Syaifullah